Senin, 05 Maret 2012

Tanggapan

TANGGAPAN :
Dari masalah diatas kita melihat bahwa beberapa perusahaan di China memanfaatkan nama besar iPhone dan iPad dari Apple untuk menamai produknya, ini bertujuan supaya produk perusahaan - perusahaan tersebut bisa cepat dikenal dan tersebar di pasaran. Hal ini juga bukan sepenuhnya kesalahan perusahaan-perusahaan yang menggunakan nama merek tersebut, karena dari pihak Apple pun dari data diatas Apple belum mematenkan hak cipta dari nama tersebut, jadi pihak lain masih bisa menggunakannya. Inilah kesalahan telak dari perusahaan yang mendunia ini.
Mungkin masalah ini bisa terjadi di perusahaan besar yang lainnya. Jadi alangkah baiknya jika perusahaan -perusahaan yang sudah mendunia dan terkenal lebih mewaspadai plagiat-plagiat seperti kasus di China di atas dengan mematenkan dari hak cipta, hak merek, dan hak paten yang lain. Hal ini juga bisa menjadi pelajaran bagi perusahaan - perusahaan di Indonesia supaya bisa juga mewaspadai kasus yang terjadi seperti contoh kasus diatas.
Jadi Hak cipta, Hak paten, dan Hak Merek harusnya sangat berguna untuk melindungi produk dari sebuah perusahaan. Tapi sayangnya hal ini belum berjalan di Indonesia. Dikarenakan masih banyak orang-orang atau perusahaan kecil yang mempunyai produk yang belum mengetahui hal-hal tersebut secara teknis ataupun mekanismenya. Selain itu juga dari segi pengurusan dari Hak cipta, Hak Merek, dan Hak paten masih dipersulit dan juga masih dipergunakan oleh oknum-oknum tertentu untuk mendapat keuntungan. Semoga pemerintah bisa lebih mengawasi dan membuat peraturan-peraturan yang tidak menyulitkan bagi para pengusaha dan perusahaan di Indonesia dalam pengurusan seperti Hak cipta, Hak merek, dan Hak paten.

Plagiatisme

China - Merek iPhone dan iPad di China kemungkinan tidak lagi hanya eksklusif disematkan untuk gadget besutan Apple. Boleh jadi tidak lama lagi, iPhone dan iPad akan dipakai sebagai merek sepatu, obat untuk hewan, senter bahkan popok di negeri Tirai Bambu itu.
Ya, menurut China Trademark Website, sedikitnya 39 perusahaan dan individu di China mendaftarkan merek dengan embel-embel 'iPhone' dan 'iPad' untuk produknya. Produk-produk itu tidak masuk kategori komputer tablet dan smartphone atau di luar jangkauan bisnis Apple.
Enam perusahaan bahkan sudah sampai tahap preliminary approval, termasuk sebuah perusahaan senter yang ingin memakai nama 'iPhone'. Dalam tahap ini, perusahaan harus dapat mempertahankan hak merek tersebut jika dipertanyakan oleh pihak lain.

"Apple memang mempertanyakan produk kami. Kami menerima persetujuan otoritas untuk terus maju dan kami optimistis akan sukses," kata Xu Jie, pengacara perusahaan Cai Zhiyong yang memproduksi senter bersangkutan, dikutip detikINET dari ChinaDaily, Selasa (21/2/2012).
Rupanya, ada celah yang dimanfaatkan para perusahaan itu. Apple diketahui tidak mendaftarkan hak cipta iPad dan iPhone pada seluruh 45 kategori barang komersial di China. Apple hanya mendaftarkan nama iPad di 9 kategori dan nama iPhone di 14 kategori.
Disinyalir, para perusahaan ini ingin memakai nama iPad atau iPhone agar cepat populer. Namun sampai sekarang, memang belum ada yang berhasil mendapat persetujuan memakai embel-embel nama iPhone dan iPad di produk buatannya. Statusnya masih dalam tahap pemeriksaan.

Sejatinya, Apple bisa mendapat perlindungan atas upaya para perusahaan tersebut. "Aturan Chinese Law of Trademarks bisa memberikan perlindungan khusus pada brand yang sudah dikenal dalam kondisi brand tersebut jika dipakai di kategori lain dan bisa membingungkan publik," kata Feng Xiaoqing, pakar hak cipta di China.
Di sisi lain, Apple tengah menghadapi situasi pelik di China terkait nama iPad. Perusahaan Proview Technology mengklaim nama iPad adalah hak cipta mereka dan Apple menggunakannya tanpa izin. Kabarnya, penjualan iPad telah dihentikan di berbagai wilayah di China terkait kasus tersebut.